DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Judi Online yang Mulai Sasar Pelajar

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nusantaraborneo.id, BATULICIN – Maraknya praktik judi online di Indonesia dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut bahkan diduga mulai menyasar kalangan pelajar yang memanfaatkan uang saku sekolah untuk berjudi secara daring.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merusak masa depan.

“Situasinya sudah sangat berbahaya. Judi online kerap dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang secara instan, padahal dampaknya sangat merugikan, terutama bagi pelajar dan generasi muda,” ujar Abdul Rahim saat menyampaikan imbauan di sela kegiatan reses dan sejumlah agenda sosial kemasyarakatan, belum lama tadi.

Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah untuk menekan laju perjudian daring. Upaya tersebut antara lain melalui pemblokiran situs dan aplikasi judi online, khususnya permainan jenis slot, hingga pemblokiran rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas perjudian.

“Selain itu, aparat juga telah menindak tegas pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk memanggil dan menangkap influencer yang terbukti terlibat,” jelasnya.

Abdul Rahim menegaskan, penguatan nilai agama dan moral menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh bujuk rayu judi online. Keimanan dan ketaatan beragama, katanya, harus diperkuat sebagai perlindungan diri dari pengaruh negatif perjudian daring.

Ia juga memaparkan dampak serius judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan kesehatan mental. Kecanduan judi daring sering membuat pelakunya terus mengeluarkan uang meski mengalami kekalahan berulang, dengan harapan memperoleh kemenangan besar.

Baca Juga:  DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026

“Kerugian finansial tidak terelakkan. Banyak yang akhirnya kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan harta benda,” ujarnya.

Lebih lanjut, kecanduan judi online juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan berlebihan, hingga depresi akibat ketidakmampuan mengendalikan perilaku berjudi.

Selain judi online, Abdul Rahim turut menyoroti bahaya pinjaman online ilegal yang kerap dijadikan jalan keluar semu oleh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menilai pinjol ilegal sangat berbahaya karena menerapkan bunga dan denda tinggi, sehingga utang semakin membengkak dan sulit dilunasi.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online maupun pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, judi online dan pinjol ilegal ibarat lingkaran setan yang saling berkaitan dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Jika tidak dicegah sejak dini, praktik ini dapat merusak moral, pendidikan, stabilitas keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.

“Peningkatan kesadaran, literasi digital, serta penguatan nilai agama dan etika menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman judi online dan pinjaman online ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak
RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program
Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan
DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Ajak Bangun Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Pilkades, Masa Jabatan Kepala Desa Diusulkan 8 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:12 WIB