DPRD Tanah Bumbu Mediasi Nelayan dan SPBU, Penyaluran BBM Subsidi Temui Titik Terang

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nusantaraborneo.id, BATULICIN – Polemik penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh warga nelayan di SPBU Batulicin akhirnya menemukan titik terang.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu di ruang rapat gabungan fraksi, Kamis (4/6/2026), seluruh pihak terkait berhasil menyepakati solusi untuk memastikan kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, manajemen SPBU Batulicin, serta kelompok nelayan usaha penangkapan ikan.

Dalam forum tersebut, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, menyampaikan keluhan terkait penolakan pembelian solar subsidi menggunakan jeriken oleh nelayan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena nelayan kesulitan mendapatkan BBM untuk menunjang aktivitas melaut.

“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Menanggapi hal itu, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan ketentuan yang berlaku dan tidak dapat melayani pembelian BBM subsidi tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

Ia menerangkan bahwa nelayan yang datang belum memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun barcode resmi sebagai dasar penyaluran BBM subsidi.

“Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani menjual tanpa dilengkapi barcode. Beda dengan kelompok tani yang sudah memiliki alokasi dan dokumen resmi sehingga dapat kami layani,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Tanah Bumbu Cek Progres Jembatan Satui Barat–Jombang

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta Dinas Perikanan segera memberikan solusi agar kebutuhan nelayan dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Menjawab hal itu, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Riswan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi para nelayan dengan menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi serta membantu proses penerbitan barcode yang dibutuhkan.

“Kami siap memfasilitasi dan menerbitkan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar nelayan dapat memperoleh BBM subsidi,” katanya.

Komitmen tersebut disambut positif oleh pihak SPBU Batulicin yang menyatakan siap menyalurkan BBM bersubsidi kepada nelayan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Rapat yang difasilitasi DPRD Tanah Bumbu itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Perikanan akan segera menerbitkan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang memenuhi syarat.

Sementara itu, mekanisme penyaluran dan pembagian BBM bersubsidi di lapangan akan diatur oleh pihak SPBU Batulicin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan dapat terpenuhi dengan baik sehingga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak
RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program
Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan
DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Ajak Bangun Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Pilkades, Masa Jabatan Kepala Desa Diusulkan 8 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Kalimantan Selatan

Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:22 WIB

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB