DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres, Ratusan Masyarakat Terhindar dari Bahaya Narkotika

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nusantaraborneo.id, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi langkah Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, menyusul pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu.

“Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polres Tanah Bumbu. Dengan penangkapan ini, ratusan masyarakat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Said Ismail, saat menghadiri press rilis di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menilai upaya pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, DPRD, keluarga, serta masyarakat.

“Kita tentu berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Jangan sampai peredaran narkotika semakin berkembang dan merusak generasi kita,” katanya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026

Dalam pengungkapan yang disampaikan Polres Tanah Bumbu pada Jumat (18/9/2026), polisi mengamankan 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate.

Barang bukti tersebut terdiri dari 51 cartridge vape merek Wanglay warna hitam, 35 cartridge merek Thugs warna hijau, dan 41 cartridge merek Thugs warna silver.

Polisi juga mengungkap sejumlah perkara lain dengan barang bukti berupa 271,01 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.

Said Ismail.menegaskan, DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus mendorong penguatan upaya pencegahan di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak
RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program
Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan
DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Ajak Bangun Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Pilkades, Masa Jabatan Kepala Desa Diusulkan 8 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres, Ratusan Masyarakat Terhindar dari Bahaya Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan

Berita Terbaru

Kalimantan Selatan

Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:22 WIB

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB