
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan | Jumat, 23 Januari 2026 - 20:52 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyebutkan hingga awal 2026, terdapat tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di daerah yang masih dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), masing-masing di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin.

Kalimantan Selatan | Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB
nusantaraborneo.id, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas pada tahun 2025 yang lalu ke…

Kalimantan Selatan | Senin, 19 Januari 2026 - 18:42 WIB
nusantaraborneo.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan jasa di daerah. Pada minggu ketiga Januari…