nusantaraborneo.id, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi perselisihan industrial antara manajemen PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dan Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP), Senin (2/3/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Perselisihan bermula dari insiden lahan amblas di area tambang pada November 2025 yang melibatkan seorang pekerja. Serikat buruh mempertanyakan proses investigasi perusahaan karena merasa tidak dilibatkan dalam pendampingan sejak awal pemeriksaan.
Ketua SBPP, Harnadi, menyampaikan bahwa pekerja membutuhkan pendampingan serikat untuk memastikan proses investigasi berjalan tanpa tekanan.
Sementara itu, perwakilan Industrial Relations PT PPA, Feral Ardana, menjelaskan bahwa investigasi awal merupakan proses teknis internal perusahaan sebelum melibatkan pihak eksternal.
Melalui mediasi DPRD, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bahwa pendampingan serikat pekerja diperbolehkan setelah tim investigasi perusahaan menyelesaikan proses awal dan memasuki tahap administratif formal.
Wakil Ketua DPRD I Tanah Bumbu, Hasanuddin, menegaskan DPRD hanya berperan sebagai fasilitator agar komunikasi kedua pihak tetap terjaga dan hubungan industrial berjalan kondusif.












