Disdikbud Kalsel Perketat Pengawasan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungli

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antar kepala sekolah di seluruh Kalimantan Selatan agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib, adil, dan akuntabel.

 

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya guna mengidentifikasi berbagai kendala dan memperbaiki sistem yang ada. Evaluasi tersebut juga mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 serta surat edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen).

 

“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Tantri saat ditemui usai membuka Rakoor tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).

 

Ia menambahkan, dalam upaya memperkuat sistem, Disdikbud Kalsel juga menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan sistem penerimaan murid baru berbasis teknologi. Selain itu, koordinasi juga melibatkan sekolah swasta, SMK, dan pesantren untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan, meskipun kuota di sekolah tertentu telah terpenuhi.

 

“Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, Disdikbud Kalsel turut berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

 

Lebih jauh Tantri mengungkapkan, bahwa Disdikbud Kalsel juga telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pungutan liar (pungli) dalam seluruh tahapan SPMB. Tantri menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pungli maupun penyimpangan lainnya.

 

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan untuk melakukan evaluasi, terhadap kepala sekolahnya,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses penerimaan murid baru agar tercipta sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Selatan.

 

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, PPRSAR Mulia Satria Perketat Perlindungan Klien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekranasda Tanah Bumbu Ikuti Tala Craft 2026
Dishut Kalsel Bagikan Masker Gratis, Lindungi Masyarakat dari Dampak Kabut Asap
Kabut Asap Selimuti Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, PPRSAR Mulia Satria Perketat Perlindungan Klien
Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat
Demokrat Tanah Bumbu Buka Penjaringan Calon Ketua DPC Periode 2026–2031, Targetkan Kursi DPRD
DLH Kalsel Bekali 534 Mahasiswa KKN Tematik Lingkungan Hidup, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Warga Sungai Rangas Tengah Antusias Pilah Sampah, Terkumpul 431,85 Kilogram untuk Ditukar Sembako
DP3AKB Kalsel Bersama BKOW Gandeng GEKRAFS eri Pelatihan Keterampilan Digital bagi Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dekranasda Tanah Bumbu Ikuti Tala Craft 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Dishut Kalsel Bagikan Masker Gratis, Lindungi Masyarakat dari Dampak Kabut Asap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Kabut Asap Selimuti Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, PPRSAR Mulia Satria Perketat Perlindungan Klien

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

Demokrat Tanah Bumbu Buka Penjaringan Calon Ketua DPC Periode 2026–2031, Targetkan Kursi DPRD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:12 WIB