Keresahan Masyarakat Meningkat, DPRD Tanah Bumbu Minta Penindakan Tegas di Kawasan Jalan 30

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nusantaraborneo.id, BATULICIN – Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas warung remang-remang (warung jablay) di kawasan Jalan 30 (Jalan Lingkar), Kecamatan Batulicin.
Melalui surat bernomor B/500.12.5.4/1135/DPRD.FPP/II/2026 bersifat penting, DPRD Tanah Bumbu meminta Kapolsek Batulicin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera mengambil langkah tegas.
Dalam surat tersebut disebutkan, keresahan masyarakat semakin meningkat akibat dugaan aktivitas yang tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan sosial.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta merusak citra Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang agamis dan bermartabat,” demikian poin dalam surat tersebut.
Sehubungan dengan itu, DPRD meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan razia dan penertiban terpadu di kawasan Jalan 30 guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum maupun peraturan daerah.
Selain itu, pengawasan berkala juga diminta agar warung-warung tersebut tidak kembali beroperasi dengan fungsi yang menyimpang. DPRD juga menekankan agar tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan diberlakukan terhadap pemilik warung maupun oknum yang terbukti melanggar aturan.
DPRD Tanah Bumbu berharap langkah cepat dan terukur dari aparat dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga ketentraman serta marwah Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga:  BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Oknum Kabid Tak Responsif Saat Dihubungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak
RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program
Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan
DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Ajak Bangun Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Pilkades, Masa Jabatan Kepala Desa Diusulkan 8 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:12 WIB