PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda APBD 2025 dengan Catatan Perbaikan

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nusantaraborneo.id, BATULICIN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan disertai sejumlah catatan dan masukan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh I Wayan Sudharma dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala SKPD.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, fraksi menegaskan bahwa predikat tersebut tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari berbagai persoalan.

Fraksi meminta seluruh rekomendasi BPK, khususnya yang bersifat material, segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Perangkat daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi diberikan apresiasi, sementara SKPD yang masih memiliki temuan diminta segera menyelesaikannya agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam aspek perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaan anggaran.

Baca Juga:  DPRD dan Satpol PP Komitmen Jaga Kondusivitas Tanah Bumbu Selama Ramadan

Sebagai masukan, fraksi mendorong pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur.

Salah satu usulan yang disampaikan yakni pengaspalan lanjutan jalan penghubung Desa Wanasari dan Desa Sari Utama sepanjang sekitar 1,5 kilometer melalui APBD Perubahan, sehingga pekerjaan yang telah dilaksanakan tidak mengalami kerusakan saat musim hujan.

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap rendahnya serapan anggaran di sejumlah perangkat daerah. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan, serta melakukan evaluasi secara berkala agar target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang hingga pertengahan tahun baru mencatat realisasi belanja modal sekitar 3,80 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera direspons melalui percepatan pelaksanaan program agar pembangunan tidak tertunda dan SILPA tidak kembali membengkak pada akhir tahun.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nusantaraborneo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak
RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program
Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan
Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan
DPRD Tanah Bumbu Terima Penyampaian RAPBD Perubahan 2026
HUT RI ke-81, Wakil Ketua DPRD Ajak Bangun Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Pilkades, Masa Jabatan Kepala Desa Diusulkan 8 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Kamis, 3 September 2026 - 13:41 WIB

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban atas RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Beri Sejumlah Catatan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pilkades, Perangkat Desa dan Pajak

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:53 WIB

DPRD Tanah Bumbu

RAPBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelaksanaan Program

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Seluruh Fraksi Setuju, Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Disahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:12 WIB